SURAT PERNYATAAN Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama Tempat. Tgl lahir Agama Pekerjaan Alamat : : : : : Dengan ini menyatakan dengan sebenar benarnya bahwa saya memang benar telah kehilangan AKTA KELAHIRAN dan sudah saya cari tetapi tidak ketemu.

0818 0780 9009 p. Contoh surat pernyataan kehilangan akta kelahiran. 474 2 skh ply 2015 yang bertanda tangan dibawah ini kepala desa pe. Muito mais do que documentos. Apabila orang tuanya tidak memiliki akta nikah atau kutipan akta perkawinan maka dapat menggunakan surat pernyataan.

Berikut adalah dokumen persyaratan untuk mengurus akta hilang: Surat kehilangan dari kepolisian. Fotokopi Kartu Keluarga atau KK. Fotokopi e-KTP atau kartu identitas anak. Fotokopi akta kelahiran yang hilang (jika ada). Fotokopi e-KTP orang tua. Untuk mengurus akta kelahiran ini bisa dilakukan oleh si pemilik akta atau oleh orang tua pemilik akta. 1. Diurus sesuai dengan alamat KTP dan KK saat ini 2. Buat surat kehilangan dari kantor kepolisian 3. Tidak perlu surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan. 4. Bawa surat kehilangan dari kantor kepolisian ke Dinas Dukcapil setempat Akan lebih baik jika Anda memiliki fotocopy akta yang hilang. Adapun dokumen yang disiapkan adalah fotokopi KK dan KTP, surat kehilangan dari kepolisian, fotokopi akta kelahiran yang hilang, surat pernyataan kehilangan, dokumen imigrasi (khusus WNA), dan keputusan pengadilan tentang penggantian jenis kelamin atau nama. #2 Fotokopi Semua Dokumen yang Dimiliki "Mengurus kembali akta kelahiran yang hilang dilakukan di Dinas Dukcapil sesuai alamat KTP-el yang terakhir. Jadi bukan alamat KTP-el dahulu saat membuat akta kelahiran pertama kali," ujarnya, Senin (18/4/2022). Kemudian melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian sesuai alamat KTP-el yang terakhir. Menghadirkan 2 orang saksi dan melampirkan foto copy KTP-nya Hasil Penetapan Pengadilan Negeri Kota/Kabupaten setempat Persyaratan tersebut di atas ada baiknya sudah anda persiapkan sebelum beranjak kepada mekanisme dan prosedur pembuatan Akta Kelahiran. Pahami Mekanismenya, Lancarkan Prosesnya Mekanisme Pembuatan Akta Kelahiran via mylawbc.com

Sehingga tidak perlu meminta surat pengantar dari RT/RW maupun kelurahan. Sementara itu dikutip dari laman ppid.semarangkota.go.id, syarat pengurusan akta kelahiran hilang sebagai berikut: 1. Surat Kehilangan Hilang dari Kepolisian 2. Fotocopy Kartu Keluarga 3. Fotocopy KTP 4. Fotocopy Akta Kelahiran yang hilang (bila ada)

Demikian Surat Pernyataan ini kami buat dengan sebenar-benarnya apabila Akta………………………..yang hilang,Jika di kemudian hari ditemukan maka kami bersedia mengembalikan Akta tersebut pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jepara
.
  • 0z9esuawyy.pages.dev/273
  • 0z9esuawyy.pages.dev/50
  • 0z9esuawyy.pages.dev/93
  • 0z9esuawyy.pages.dev/103
  • 0z9esuawyy.pages.dev/62
  • 0z9esuawyy.pages.dev/225
  • 0z9esuawyy.pages.dev/402
  • 0z9esuawyy.pages.dev/441
  • contoh surat pernyataan akta kelahiran hilang